Pria Jepang Dipenjara 3 Tahun karena Ciptakan Virus dengan AI

Pria Jepang Dipenjara 3 Tahun karena Ciptakan Virus dengan AI

Pria Jepang Dipenjara – Pria Jepang DipenjaraSeorang pria berusia 25 tahun di Jepang dinyatakan bersalah pada 25 Oktober 2024, karena menciptakan virus komputer dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI generatif interaktif. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan teknologi AI yang semakin canggih dan penggunaannya dalam kejahatan siber. Dengan vonis penjara tiga tahun, kasus ini menyoroti potensi bahaya dari penyalahgunaan AI dan pentingnya regulasi serta pengawasan dalam pemanfaatan teknologi tersebut.

Hukuman untuk Ryuki Hayashi: Tiga Tahun Penjara dengan Penangguhan Empat Tahun

Atas perbuatannya, pria bernama Ryuki Hayashi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun, yang akan ditangguhkan selama empat tahun. Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan bahwa Hayashi bersalah atas tindakan membuat rekaman digital ilegal menggunakan kecerdasan buatan. Meskipun jaksa sebelumnya meminta hukuman penjara empat tahun, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut, memberikan Hayashi kesempatan untuk menjalani masa percobaan sebelum hukuman penjara resmi berlaku.

Kasus Pertama Penyalahgunaan AI Generatif di Jepang

Kasus Ryuki Hayashi mungkin menjadi yang pertama di Jepang di mana seseorang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana karena menyalahgunakan AI generatif. Ini menandai babak baru dalam regulasi teknologi di Jepang, terutama dalam hal pemanfaatan kecerdasan buatan yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Detail Kasus: Penggunaan AI untuk Membuat Virus di Rumah

Menurut laporan dari The Straits Times dan sumber lain, Ryuki Hayashi menciptakan virus komputer, yang serupa dengan ransomware, di rumahnya di Kota Kawasaki, Jepang. Hayashi dilaporkan menggunakan komputer dan telepon pintar untuk mengembangkan virus tersebut sekitar 31 Maret 2023. Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi AI generatif dapat dimanfaatkan secara ilegal dan menambah kekhawatiran tentang penggunaan teknologi di luar kendali yang tepat.

Penggunaan AI dalam Pembuatan Virus: Kasus Ryuki Hayashi

Hayashi menciptakan virus tersebut dengan memanfaatkan kode sumber dari program komputer ilegal, yang diperolehnya menggunakan AI generatif interaktif. Dengan bantuan AI, Hayashi mampu mengakses dan memodifikasi kode berbahaya, menjadikannya lebih mudah untuk membuat virus ransomware. Kasus ini menyoroti risiko penyalahgunaan AI generatif dalam memperoleh informasi dan kode yang dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal.

Langkah Lanjutan untuk Menyembunyikan Identitas

Selain menciptakan virus menggunakan AI generatif, Hayashi juga diduga mengambil langkah tambahan untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Ia dilaporkan membeli kartu SIM dengan nama orang lain untuk melancarkan aksinya dan menjaga anonimitas. Langkah ini menunjukkan bagaimana Hayashi berusaha menutupi jejaknya, menjadikannya sulit terlacak oleh otoritas di Jepang.

 

 

Informasi berita game lainnya terupdate.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *