Rawan Monopoli – Layanan internet berbasis satelit seperti Starlink disarankan untuk difokuskan pada daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia. Rekomendasi ini muncul dari kajian yang dirilis oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang bertujuan untuk memastikan akses internet merata dan menghindari potensi monopoli di wilayah perkotaan.
Menurut KPPU, layanan berbasis Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink lebih tepat jika diprioritaskan untuk menjangkau daerah 3T, di mana infrastruktur internet konvensional sering kali sulit dijangkau. Hal ini juga dilakukan dengan mendorong kerja sama antara penyedia layanan internet satelit, penyedia jasa telekomunikasi lokal, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” ujar Mulyawan Ranamenggala, Direktur Ekonomi KPPU, dalam keterangan resminya pada Rabu (4/12/2024).
Kemitraan untuk Kepentingan Nasional
KPPU juga menekankan pentingnya kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO seperti Starlink dengan pelaku jasa telekomunikasi lokal dan UMKM. Pendekatan ini dinilai lebih menguntungkan untuk mendukung kepentingan nasional, termasuk mendorong pembangunan ekonomi daerah dan memastikan keberlanjutan ekosistem bisnis telekomunikasi lokal.
Dengan rekomendasi ini, pemerintah diharapkan mampu memaksimalkan potensi layanan internet satelit untuk menjangkau wilayah-wilayah yang paling membutuhkan, sembari mencegah dominasi pasar di area perkotaan yang sudah memiliki alternatif konektivitas internet.
Kajian KPPU Disampaikan kepada Presiden dan DPR
Hasil kajian terkait penggunaan layanan internet berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO), termasuk Starlink, telah disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kajian ini juga diberikan dalam bentuk tembusan kepada berbagai pihak lain, termasuk Pimpinan DPR RI.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPPU dalam memastikan bahwa layanan internet berbasis satelit dapat dikelola secara adil dan sesuai dengan kepentingan nasional. Dengan melibatkan Presiden dan lembaga legislatif, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan rekomendasi KPPU dalam menentukan kebijakan yang akan diterapkan untuk memperluas jangkauan internet, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong pemerataan akses internet sekaligus mencegah potensi monopoli yang bisa merugikan pelaku usaha lokal dan masyarakat di wilayah perkotaan.
Starlink dan Tantangan Persaingan Usaha di Indonesia: Kajian KPPU
Hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait layanan internet berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO), termasuk Starlink, juga telah disampaikan kepada sejumlah pejabat dan lembaga negara, seperti Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Menteri Komunikasi dan Digital.
Kategorisasi dan Keunggulan Teknologi LEO
KPPU menjelaskan bahwa layanan internet memiliki beragam kategori teknologi, termasuk seluler, fiber optik, dan satelit, masing-masing melayani kebutuhan konsumen yang berbeda. Teknologi LEO seperti Starlink memiliki keunggulan signifikan, khususnya dalam menjangkau wilayah terpencil yang sulit diakses oleh teknologi lain.
Starlink bahkan telah meluncurkan layanan Direct-to-Cell, yang memungkinkan koneksi internet langsung ke ponsel. Layanan ini dimulai dengan kemampuan teks pada tahun ini dan akan diperluas ke voice, data, serta IoT pada tahun depan. Namun, KPPU menilai teknologi ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam persaingan usaha.
“Teknologi Direct-to-Cell ini berpotensi membuat pelaku usaha penyedia jasa internet melalui LEO menjadi dominan di wilayah tertentu, sehingga mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi serupa,” jelas KPPU.
Pengawasan untuk Menghindari Monopoli
KPPU menegaskan pentingnya pengawasan konsisten terhadap persaingan usaha dalam industri internet satelit. Dengan pengawasan yang tepat, diharapkan dapat:
- Menghindari praktik monopoli.
- Menjaga dinamika pasar yang adil dan kompetitif.
- Mendukung perkembangan industri telekomunikasi yang berkelanjutan.
Operasi Perdana Starlink di Indonesia
Starlink, layanan LEO milik SpaceX, mulai beroperasi di Indonesia pada awal tahun 2024. Peluncuran perdana layanan ini berlangsung di Bali dan dihadiri langsung oleh Elon Musk, CEO SpaceX. Kehadiran Starlink membawa harapan baru bagi konektivitas di wilayah terpencil, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha lokal dan kebijakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan persaingan usaha.
KPPU berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam pengembangan kebijakan telekomunikasi yang adil, efisien, dan inklusif.
Informasi berita game lainnya terupdate.