Pada tanggal 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke PT Tinindo Internusa yang terletak di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kunjungan ini menjadi perhatian karena PT Tinindo Internusa adalah salah satu smelter yang disita oleh negara dalam kasus korupsi, mengindikasikan upaya pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor pertambangan.
Presiden Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.50 WIB dengan menggunakan mobil Maung berwarna putih. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadilia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Setelah disambut oleh beberapa pejabat daerah, Prabowo menyalami para menteri yang hadir dan melanjutkan peninjauan ke dalam PT Tinindo, di mana berbagai aspek fasilitas smelter tersebut diperlihatkan. Dengan langkah ini, Prabowo sudi mempelajari dan memahami proses produksi timah serta potensi ekonomi dari aset terpidana ini.
Penyerahan Aset Smelter kepada PT Timah Tbk
Selain melihat-lihat fasilitas smelter, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan enam smelter hasil sitaan korupsi kepada PT Timah Tbk. Penyerahan ini menjadi simbol harapan bahwa pengelolaan smelter oleh PT Timah dapat meningkatkan pendapatan negara serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Proses penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kemudian menyerahkan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kemudian, Suahasil meneruskan tanggung jawab tersebut kepada CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menandakan bahwa semua pihak berkomitmen untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Setelah penerimaan resmi tersebut, Rosan melanjutkan dengan menyerahkan langsung aset itu kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Momen ini menjadi penting, mengingat PT Timah diharapkan bisa mengelola aset tersebut dengan baik dan bertanggung jawab.
Daftar Smelter yang Diserahkan dan Nilai Aset
Dalam penyerahan ini, terdapat enam smelter yang diserahkan ke PT Timah. Daftar smelter tersebut antara lain mencakup PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat industri timah nasional. Setiap smelter ini memiliki potensi untuk meningkatkan produksi dan kualitas timah yang dihasilkan.
Selain enam smelter, aset lain yang diserahkan kepada PT Timah Tbk termasuk alat berat sebanyak 108 unit, peralatan tambang 165 unit, dan logam timah seberat 680.687,60 kg. Melalui komponen ini, PT Timah memastikan bahwa operasi mereka dapat berjalan lancar dan efisien.
Total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 1.451.656.830.000, mencerminkan besarnya potensi ekonomi yang bisa dihasilkan dari pengelolaan yang tepat. Dengan pengelolaan yang efisien, aset ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian, khususnya di Provinsi Bangka Belitung.
Partisipasi Para Pejabat dalam Acara Perdana
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah isu penting yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga hadir untuk menunjukkan dukungan terhadap inisiatif pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan sumber daya. Ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya sekadar tindakan hukum tetapi juga langkah untuk perbaikan sistem yang lebih baik.
Dalam acara ini pula, hadir Kepala BIN Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menunjukkan komitmen lintas sektoral dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya soal aset, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.