Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, mengingatkan pentingnya langkah konkret untuk melindungi buruh migran Indonesia. Dalam kesempatan terbaru, ia mengungkapkan perlunya regulasi yang lebih kuat dan ratifikasi konvensi internasional sebagai upaya melindungi hak-hak mereka.
Dalam sebuah workshop ketenagakerjaan di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Mercy menyoroti ketidaklengkapan ratifikasi beberapa konvensi PBB yang terkait dengan buruh migran. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memperkuat posisi hukum dan perlindungan bagi para pekerja migran.
Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan bagi pekerja migran. Dengan mengatasi isu-isu mendasar yang dirasakan buruh migran, pihaknya berharap kualitas perlindungan dapat meningkat signifikan.
Di sisi lain, Mercy juga mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran sebelum mereka berangkat. Tingginya biaya pra-penempatan, pelatihan yang kurang memadai, serta praktik overcharging merupakan beberapa isu yang dihadapi, yang sering kali berujung pada eksploitasi pekerja.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa partainya akan terus berjuang agar semua kebijakan terkait tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat mendukung kesejahteraan para pekerja. Menghormati dan melindungi buruh serta pekerja migran adalah bagian dari menghargai kemanusiaan bangsa Indonesia.
Urgensi Perlindungan Buruh Migran di Indonesia
Pertumbuhan jumlah buruh migran yang signifikan menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Tanpa perlindungan yang memadai, buruh migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi yang bisa merusak harkat dan martabat mereka.
Perlindungan hukum yang jelas dan komprehensif sangat dibutuhkan di tengah dinamika globalisasi ekonomi. Dalam konteks ini, satu langkah efektif yang bisa diambil adalah dengan memastikan semua regulasi yang ada sesuai dengan standar internasional.
Dengan ratifikasi konvensi internasional, Indonesia akan memiliki kerangka kerja yang lebih solid dalam melindungi hak-hak buruh migran. Hal ini juga akan meningkatkan citra negara di mata dunia, sebagai negara yang menghargai dan melindungi hak asasi manusia.
Upaya perlindungan buruh migran selanjutnya harus mencakup peningkatan akses informasi yang akurat mengenai hak-hak mereka. Dengan pengetahuan yang memadai, pekerja migran dapat menghindari jebakan yang bisa mengarah pada penganiayaan atau penipuan.
Keberadaan lembaga-lembaga yang siap membantu buruh migran sebelum dan setelah penempatan juga menjadi hal yang krusial. Lembaga-lembaga ini harus dioptimalkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik.
Peran Lembaga Pemerintah dalam Melindungi Pekerja Migran
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada buruh migran. Hal ini termasuk penyusunan regulasi yang tidak hanya menguntungkan pihak pemberi kerja, tetapi juga melindungi hak pekerja.
Dengan meningkatkan pengawasan terhadap agen penempatan buruh migran, pemerintah dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan. Pengantar pelatihan dan sertifikasi harus menjadi syarat bagi agen untuk beroperasi.
Lebih jauh lagi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sipil sangat penting dalam menyediakan edukasi tentang hak-hak buruh migran. Edukasi ini harus dilakukan secara luas agar semua pihak memahami pentingnya perlindungan hak-hak ini.
Dengan mengoptimalkan peran lembaga pemerintah dan masyarakat dalam konteks perlindungan pekerja migran, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan layak. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijalankan dengan serius.
Seiring dengan itu, dukungan dari semua elemen, termasuk media, juga diperlukan untuk mengangkat isu-isu seputar perlindungan buruh migran. Masyarakat perlu menyadari pentingnya isu ini dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk pelindungan mereka.
Perspektif Ekonomi dan Sosial Terhadap Pekerja Migran
Pekerja migran tidak hanya berkontribusi secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan bagi komunitas. Mereka seringkali menjadi tulang punggung keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka dari luar negeri.
Pendapatan yang diperoleh pekerja migran membantu meningkatkan taraf hidup keluarga mereka di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan para pekerja migran sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Namun, tanpa pengawasan yang baik, buruh migran berisiko menghadapi kondisi kerja yang tidak layak. Praktik diskriminasi dan kurangnya jaminan sosial semakin memperburuk keadaan mereka di negara tujuan.
Perlunya skema perlindungan yang jelas, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial, sangatlah mendesak untuk diterapkan. Ini bertujuan untuk melindungi buruh migran dari risiko yang mungkin mereka hadapi selama bekerja di luar negeri.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian langkah ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup seluruh buruh migran Indonesia. Dengan memberikan perhatian yang cukup dan terarah, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.