Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Jakarta Diserahkan ke KPU

Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Jakarta Diserahkan ke KPU

Hasil Tes Kesehatan 3 – Tiga pasangan bakal calon dalam Pilkada Jakarta 2024 telah menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan. Pasangan-pasangan tersebut adalah Pramono Anung – Rano Karno, Ridwan Kamil – Suswono, dan pasangan independen Dharma Pongrekun – Kun Wardana.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan bahwa pihak RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi kepada penyelenggara pemilu pada sore hari nanti. Hasil ini akan menjadi salah satu faktor penentu kelayakan ketiga pasangan calon untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Penyerahan Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada di Kantor KPU Jakarta

Astri Megatari, Komisioner KPU DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa penyerahan hasil tes kesehatan ketiga pasangan bakal calon akan dilakukan di kantor KPU Jakarta. “Ya, di kantor KPU DKI,” imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon sebagai bagian dari penilaian keseluruhan mengenai persyaratan calon. “Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya, dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Di mana di PKPU dan peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa hasil tes kesehatan ini akan menjadi bagian penting dari penilaian apakah bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, memastikan bahwa hasil tes kesehatan atau medical check-up (MCU) bakal pasangan calon akan dikategorikan menjadi status “fit” dan “unfit.” Dian menjelaskan bahwa status ini diperoleh dari serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang lainnya, selain anamnesis dan riwayat kesehatan yang dianalisis.

“Seluruhnya itu tentu saja apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit. Tetapi apabila tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit. Jadi keputusannya nanti fit atau unfit,” jelas Dian. “Hasil keseluruhannya sedang kami susun, dan insyaallah besok akan kami laporkan kepada KPU,” pungkasnya.

Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024: Daftar Daerah yang Tercatat

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengungkapkan bahwa hingga tanggal terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024, terdapat 43 calon tunggal yang terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten. Informasi ini disampaikan melalui laporan dari Antara.

Berikut adalah daftar daerah dengan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024:

Pilkada Provinsi:

  • Dari 37 daerah yang menyelenggarakan pilkada, hanya terdapat satu provinsi dengan calon tunggal, yaitu di Papua Barat.

Pilkada Kabupaten/Kota:

  • Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Nias Utara.
  • Provinsi Sumatera Barat: Kabupaten Dharmasraya.
  • Provinsi Jambi: Kabupaten Batanghari.
  • Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Empat Lawang.
  • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara.
  • Provinsi Lampung: Terdapat tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang.
  • Provinsi Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan.

Daftar ini menunjukkan adanya daerah-daerah yang menghadapi kontestasi politik dengan calon tunggal, yang berarti hanya ada satu pasangan calon yang bersaing di daerah tersebut pada Pilkada Serentak 2024.

 

Informasi berita game lainnya terupdate.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *