Pakar Hukum: Pengembalian Rp13,25 Triliun Bukti Restorative Justice dalam Pemberantasan Korupsi
Pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, memandang pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun sebagai ...