Negara Tetangga RI Blokir Media Sosial, Apa Kata Facebook?

Negara Tetangga RI Blokir Media Sosial, Apa Kata Facebook?

Negara Tetangga RI – Pemerintah Australia tengah mengkaji aturan baru yang akan melarang sebagian besar media sosial digunakan oleh anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Aturan ini memicu reaksi dari raksasa teknologi seperti Google dan Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram), yang menyerukan agar aturan tersebut ditunda.

Kekhawatiran Google dan Meta

Menurut Google dan Meta, pemerintah Australia perlu mengambil lebih banyak waktu untuk menilai dampak potensial dari larangan ini. Kedua perusahaan menekankan pentingnya memahami efek aturan tersebut terhadap pengguna, terutama anak-anak dan remaja, sebelum kebijakan diberlakukan.

Uji Coba Verifikasi Usia

Keduanya juga menyarankan pemerintah untuk menunggu hasil dari uji coba sistem verifikasi usia, yang saat ini sedang dikembangkan. Sistem tersebut mencakup teknologi seperti:

  • Biometrik: Penggunaan data fisik pengguna untuk mengonfirmasi usia.
  • Identifikasi Pemerintah: Memanfaatkan dokumen resmi untuk memverifikasi umur pengguna.

Google dan Meta percaya bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem ini sangat penting untuk memastikan aturan yang diterapkan efektif dan tidak membawa dampak negatif yang tidak diinginkan.

Tanggapan Meta dan TikTok terhadap Rancangan Aturan Baru

Meta menekankan pentingnya transparansi dalam memahami dampak dari rancangan aturan pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia. Mereka menyoroti bahwa tanpa hasil yang jelas dari uji coba verifikasi usia, sulit bagi industri maupun masyarakat Australia untuk memahami implikasi penuh dari kebijakan tersebut.

“Jika tidak ada hasil seperti itu, baik industri dan warga Australia tidak memahami sifat atau skala jaminan usia yang diwajibkan RUU itu, maupun dampak dari tindakan pada warga Australia,” jelas Meta, dikutip dari Reuters.

Kekhawatiran TikTok

Di sisi lain, TikTok mengungkapkan bahwa rancangan aturan ini masih kurang jelas. Sebagai platform yang banyak digunakan oleh anak muda, TikTok menyatakan kekhawatirannya jika kebijakan ini disahkan tanpa melalui proses konsultasi yang memadai.
Mereka mengusulkan agar pemerintah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk:

  • Ahli kebijakan teknologi
  • Platform media sosial
  • Organisasi kesehatan mental
  • Perwakilan anak muda

TikTok menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif sangat penting untuk memastikan aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diantisipasi.

TikTok dan X Tekankan Pentingnya Pendekatan Matang

Dalam menanggapi rancangan aturan baru terkait larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, TikTok menyatakan bahwa undang-undang yang diajukan harus dirancang dengan matang agar tujuan awal kebijakan dapat tercapai.

“Jika kebijakan baru diajukan, pentingnya UU itu dirancang secara menyeluruh dan matang, memastikan bisa mencapai maksud yang dituju,” jelas TikTok.

Kekhawatiran X tentang Hak Asasi Anak

X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) juga menyuarakan kekhawatirannya. Menurut mereka, aturan ini berpotensi membawa dampak negatif terhadap hak asasi anak-anak dan kaum muda. Perusahaan menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan aturan ini diterapkan secara bijaksana, termasuk mengambil langkah-langkah perlindungan untuk proses verifikasi usia.

Sanksi bagi Pelanggaran

Bagi perusahaan media sosial yang terbukti melakukan pelanggaran sistemik terhadap kebijakan ini, pemerintah Australia telah menetapkan sanksi tegas. Perusahaan yang melanggar dapat didenda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik, meskipun masih menghadapi tantangan dan kritik dari berbagai pihak.

 

 

Informasi berita game lainnya terupdate.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *